Penurunan Biaya Haji 2025 Dapat Dilakukan dengan Menurunkan Komponen Tarif Penerbangan
Anggota Komisi VIII DPR RI, Achmad. Foto: Munchen/vel
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Achmad, mengusulkan pemerintah menurunkan biaya haji dengan menekan tarif penerbangan antara Indonesia dan Arab Saudi. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat mengenai Haji 2025 yang diadakan oleh Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 Hijriah/2025 Masehi di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (2/1/2024).
Achmad menyoroti bahwa Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU), belum menunjukkan upaya signifikan untuk menurunkan biaya transportasi haji. Ia menilai, maskapai penerbangan nasional seperti Garuda Indonesia, yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), memiliki potensi untuk diajak bekerja sama dalam menurunkan biaya penerbangan haji.
"Garuda kan BUMN, punya pemerintah, kan lebih enak perundingannya. Rp33 juta itu (biaya penerbangan haji) bisa diturunkan lagi karena komponen terbesar dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) ini penerbangan," jelas Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.
“Rp33 juta itu (biaya penerbangan haji) bisa diturunkan lagi karena komponen terbesar dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) ini penerbangan”
Usulan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong pemerintah untuk menekan komponen biaya haji, termasuk biaya penerbangan. Achmad menekankan pentingnya respons bersama terhadap pernyataan Presiden tersebut untuk meringankan beban calon jemaah haji.
Sebelumnya, Kementerian Agama mengusulkan rata-rata BPIH untuk musim haji 1446 Hijriah/2025 sebesar Rp93.389.684 per orang. Dari jumlah tersebut, calon haji diusulkan menanggung Rp65.372.779 atau 70 persen, sementara Rp28.016.905 atau 30 persen ditanggung dari nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Menanggapi usulan ini, Wakil Menteri Agama, HR Muhammad Syafii, optimistis bahwa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah Indonesia bisa di bawah Rp56 juta. Ia menyebutkan bahwa Kementerian Agama dan DPR menyepakati BPIH 2024 dengan rata-rata sebesar Rp93.410.286, dan tahun ini Kemenag mengusulkan BPIH 2025 rata-rata sebesar Rp93.389.684. "Jika kemarin (Bipih) 56 juta, insya Allah kalau ini bisa disisir kembali, insya Allah Bipihnya bisa di bawah 56 juta. Insya Allah," ujar Wamenag.
Selain itu, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyiapkan tiga skenario biaya haji 2025, dengan jemaah membayar Bipih minimal 60 persen. Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan skenario dengan porsi Bipih yang ditanggung jemaah sebesar 60 persen, 70 persen, dan 80 persen, tergantung pada kondisi dan kesepakatan dengan DPR.
DPR berharap pemerintah dapat mengambil langkah konkret untuk menurunkan biaya haji, khususnya dengan menekan tarif penerbangan, sehingga beban finansial calon jemaah haji dapat berkurang tanpa mengorbankan kualitas layanan. (ssb/rdn)